Program buku ajar ini diselenggarakan dan didanai oleh UMS melalui Lembaga Pengembangan Publikasi Ilmiah (LPPI).

Latar Belakang

  • Sesuai dengan Visi dan Misi UMS untuk mengembangkan IPTEK yang Islami dan membawa arah perubahan, UMS melihat pentingnya buku ajar sebagai rujukan pembelajaran bagi mahasiswa dan masyarakat umum.
  • Penerapan kurikulum 2015: setiap program studi harus memiliki mata kuliah kompetensi (unggulan) yang dilengkapi dengan buku ajar berkualitas.
  • Publikasi dosen UMS di bidang penelitian dan pengabdian masyarakat hendaknya dapat dimanfaatkan sebagai bahan pengajaran.
  • Buku yang disusun akan digunakan untuk perkuliahan, dan dibagikan kepada mahasiswa melaui program pemberian buku pegangan wajib perkuliahan.

Kriteria Buku Ajar

  • Berkaitan dengan materi pembelajaran dan penelitian dosen serta dapat digunakan oleh mahasiswa, dosen, dan/atau peneliti.
  • Buku ditulis berdasarkan silabus dan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) mata kuliah.
  • Buku yang disusun digunakan sebagai acuan wajib mata kuliah di suatu program studi.

Tujuan Penerbitan Buku Ajar

  • Mengembangkan kreativitas dan meningkatkan kualitas serta produktivitas keilmuan dosen UMS.
  • Meningkatkan kualitas proses belajar mengajar di UMS.
  • Mendorong para dosen UMS untuk terus melakukan penelitian dan menulis buku ajar.
  • Memperkaya wawasan ilmiah dalam kegiatan perkuliahan dan penelitian seorang dosen.
  • Memenuhi kebutuhan sumber belajar bagi mahasiswa.

Wewenang LPPI UMS

  • Menentukan persyaratan dan mekanisme pengajuan buku ajar. Menunjuk dan/atau menugaskan tim reviewer untuk memberikan masukan-masukan konstruktif terhadap buku ajar yang diusulkan.
  • Memutuskan untuk menerima atau menolak usulan buku ajar yang diajukan berdasarkan hasil evaluasi tim reviewer.
  • Menerbitkan buku ajar yang telah diterima usulannya melalui Muhammadiyah University Press (MUP).

Persyaratan Pengajuan Buku Ajar

  • Ditulis oleh dosen UMS (tetap, capeg dan DTP) baik individual maupun kelompok yang diusulkan oleh program studi melalui ketua prodi.
  • Sesuai dengan mata kuliah yang pernah/sedang diampu.
  • Bebas dari plagiarisme dengan dilampiri surat pernyataan bebas pragiarisme dari penulis.
  • Tiap dosen (baik secara perorangan maupun kelompok) hanya dapat mengajukan satu buku ajar per tahun.

Hak dan Kewajiban Penulis Buku Ajar

  • Setiap dosen UMS berhak diajukan oleh program studi menjadi penulis buku ajar.
  • Penulis wajib mengikuti tata aturan penulisan buku ajar yang telah ditetapkan oleh LPPI.
  • Penulis harus bersedia merevisi usulan naskah buku ajar berdasarkan masukan-masukan dari tim reviewer.
  • Penulis berhak mendapatkan dana sebesar Rp 15.000.000 untuk setiap buku yang diterbitkan dan berhak mendapatkan royalti sebesar 15% dari harga jual buku untuk setiap buku yang laku terjual.

Mekanisme Pengusulan dan Pelaksanaan Hibah Buku Ajar

  • Pelaksanaan hibah mengikuti flowchart di atas.
  • Prodi menentukan lima mata kuliah pendukung kompetensi utama, dan menunjuk dosen/tim dosen penulis buku ajar untuk mata kuliah tersebut. Dosen atau tim dosen yang ditunjuk harus merupakan pengajar mata kuliah yang bersangkutan.
  • Penulis/ketua tim penulis menyerahkan formulir pengajuan hibah ke LPPI.
  • Dosen atau tim dosen menulis buku ajar sesuai aturan konten yang ditentukan, kemudian naskah buku yang telah jadi dikirimkan ke LPPI.
  • LPPI menunjuk reviewer untuk proses monev.
  • Reviewer membuat rekomendasi dan saran-saran untuk perbaikan buku.
  • Penulis membuat perbaikan buku untuk diserahkan kembali LPPI.
  • Reviewer memeriksa kembali naskah yang telah diperbaiki untuk memastikan perbaikan sudah dilakukan dan membuat rekomendasi berdasarkan hasil review.
  • Berdasarkan rekomendasi reviewer, ketua LPPI membuat surat keputusan penerbitan buku ajar yang bersangkutan.

Mekanisme Penerbitan Buku Ajar

  • LPPI menerima naskah buku ajar yang telah disetujui oleh reviewer.
  • Tim editor melakukan editing bahasa dan kelengkapan buku.
  • Tim Setting dan lay out merancang tampilan buku.
  • LPPI mendapatkan ISBN untuk buku yang bersangkutan.
  • Buku masuk ke percetakan (dikelola oleh Muhammadiyah University Press).
  • Penerbitan dan pemasaran buku.
  • Pemberian honor dan royalti untuk penulis.

Aturan Konten Buku Ajar

  • Naskah merupakan karya sendiri/tim, bukan hasil terjemahan atau saduran, dan bukan laporan penelitian yang akan diterbitkan menjadi buku, dan dengan sendirinya harus bebas dari plagiarisme.
  • Naskah buku yang diajukan harus mempunyai unsur: (1) Prakata, (2) Daftar Isi, (3) batang tubuh yang terbagi dalam bab atau bagian beserta tujuan instruksionalnya, (4) daftar pustaka, (5) glosarium, dan (6) indeks.
  • Naskah buku diketik menggunakan huruf Times New Roman (font 12 pt) pada kertas ukuran A4 dengan jarak 1,5 spasi.
  • Jumlah halaman naskah buku (batang tubuh) tidak kurang dari 200 halaman (tidak termasuk prakata, daftar isi, dan lampiran).
  • Apabila naskah merupakan revisi buku yang sudah terbit, maka wajib memiliki kebaruan konten dan bab minimum sebesar 66% dari isi buku.

Proses Monev dan Reviewer

  • Reviewer wajib meneliti dan memberi masukan untuk perbaikan naskah buku ajar yang direview sesuai dengan format review yang disiapkan oleh LPPI.
  • Monev 1 dilaksanan oleh LPPI dan KaProdi berupa desk review.
  • Monev 2 berupa proses review isi buku. Reviewer diusulan oleh penulis dan ditunjuk/tetapkan oleh LPPI. Penulis mengusulkan 1 reviewer internal dan 1 reviewer eksternal.

Jadwal Pelaksanaan Hibah Tahun 2016/2017

Jadwal pelaksanaan hibah buku ajar tahun anggaran 2016/2017 adalah sebagai berikut:

  1. Pembuatan Panduan Hibah: 1-10 Agustus 2016
  2. Koordinasi dengan Prodi, Dekan dan Pimpinan Universitas: 21 Agustus 2016
  3. Pengusulan nama matakuliah, judul buku, dan penulis oleh KaProdi/WD1 secara online melalui Form Usulan: 28 Agustus s.d 8 September 2016
  4. Penyerahan formulir pengajuan hibah dari penulis ke LPPI: 28 Agustus s.d 8 September 2016
  5. Penandatanganan Kontrak (Pencairan 10%): 15 September 2016
  6. Monev Ke-1 (Pencairan 30%): 1 Desember 2016
  7. Monev Ke-2 (Pencairan 30%): 1 Maret 2017
  8. Editing & Perbaikan Final: 1 s.d 30 Maret 2017
  9. Naskah Final: 1 April 2017
  10. Copy Editing, Layouting, Setting dan Cetak (Pencairan 30%): 1 April s.d 30 Juli 2017