Dalam rangka memotivasi dan menumbuh-kembangkan minat peneliti/perekayasa dalam menghasilkan publikasi ilmiah buku hasil penelitian yang sesuai dengan disiplin ilmu, Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi akan memberikan insentif bagi peneliti/perekayasa yang memiliki buku ilmiah hasil penelitian yang sudah terbit dan memiliki ISBN melalui mekanisme seleksi.

Berkenaan dengan hal tersebut, mohon kiranya Saudara dapat menyampaikan informasi ini kepada para peneliti/perekayasa yang berada di Lembaga Penelitian Non Kementerian & Lembaga Penelitian Kementerian. Panduan Pengajuan Usulan Program Insentif Buku Hasil Penelitian Tahun 2019 terlampir.

Usulan Program Insentif Buku Hasil Penelitian dimasukkan secara daring (online) melalui alamat http://s.id/insentifbukupeneliti dan melakukan pengisian formulir pada bagian tautan “Borang Insentif Buku Hasil Penelitian” selambat-lambatnya tanggal 15 April 2019.